Terdakwa dalam masalah kematian Wayan Mirna Salihin, Jessica Kumala Wongso bercerita waktu Kepala Sisi Pengembangan Kemampuan Biro Misi Internasional Divisi Jalinan Internasional Mabes Polri, Kombespol Krishna Murti, mengajaknya bicara pada hari ke-2 dia ditahan di Polda Metro Jaya.
Waktu itu, Krishna masihlah menjabat sebagai Direktur Reserse Kriminil Umum Polda Metro Jaya.
" Hari keduanya (saya ditahan), Minggu, Pak Krishna Murti masuk ke sel. Lantas, dia katakan, 'Jessica, saya ingin ngomong'. Saya dibawa ke satu ruang yang saya ketahui lalu itu ruang staf, " tutur Jessica dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (28/9/2016).
Jessica mengakui duduk berdua di ruang itu berbarengan Krishna. Jessica menjelaskan, waktu itu Krishna menyebutkan sudah menjatuhkan harga dianya lantaran turun segera kedalam ruangan tahanan.
Menurut Jessica, Krishna menyebutkan dianya sudah mempertaruhkan jabatannya untuk jadikan Jessica sebagai tersangka. Di ruang itu, kata Jessica, Krishna memohonnya mengakui sudah meracuni Mirna.
" Pak Krishna Murti katakan, 'kalau anda ngaku, anda tidak bakal dihukum seumur hidup. Paling dihukum tujuh th., dikurangi ini itu (saat tahanan terlebih dulu) ', " kata Jessica.
Waktu itu, Jessica mengakui dianya cuma dengarkan bebrapa perkataan Krishna. " Saya bingung, saya bengong. Orang ini (Krishna) nyuruh saya ngaku apa, " ucap Jessica.
Lantas, " Pak Krishna Murti katakan, 'Sudah anda ngaku saja. Ada CCTV terlihat anda naruh Sianida, telah di-zoom berulang-kali, ' " kata Jessica dihadapan majelis hakim.
Jessica bercerita pengalamannya yang berulang-kali di check oleh penyidik di Polda Metro Jaya, bahkan juga waktu dia masihlah berstatus saksi.
Dia juga pernah bercerita satu kali saat dia di check, mendadak terasa lemas, lantas tak sadarkan diri, sampai cuma dapat menjawab " ya " atau " tak " pada penyidik.
" saya Ingat, Pak Herry Heryawan, dia bertanya ke saya bila saya pacaran lain agama permasalahan apa tidak lantaran anda type saya. Saya tidak tahu apa tujuannya dia katakan demikian, " papar Jessica.
Mendekati penetapan dianya sebagai tersangka, Jessica juga mengungkap kalau dia pernah dijumpai oleh mantan Direktur Reserse Kriminil Umum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Krishna Murti.
Jessica menerangkan, Krishna waktu itu kembali memohon dianya mengakui sudah meracuni Mirna.
" Kata Pak Krishna, 'Sudah, anda mengakui saja. Saya mempertaruhkan jabatan saya untuk jadikan anda tersangka. ' Itu saya tidak ngerti ingin jawab apa, saya ingin mengakui apa. Maka dari itu, saya stres, terlebih cocok saya ditahan di rutan Polda. Tidak ada ventilasi sekalipun, gelap, banyak kecoa, kalajengking. Saya tidak bisa mandi, saya bingung, " tutur Jessica sembari menangis.
Dalam masalah ini, Mirna wafat selesai meminum es kopi vietnam yang dipesan Jessica di Kafe Olivier, Grand Indonesia, pada Rabu (6/1/2016). Jessica didakwa lakukan pembunuhan merencanakan pada Mirna dengan memakai zat sianida yang dimasukkan kedalam es kopi tersebut.
No comments:
Post a Comment