Keluarga Wayan Mirna Salihin kecewa dengan tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada terdakwa Jessica Kumala Wongso dengan pidana penjara 20 th.. Tuntutan jaksa itu dibacakan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada Rabu 5 Oktober 2016.
" Saya tak senang serta kecewa sekali, " tutur suami Wayan Mirna Salihin, Arief Soemarko, sembari terisak waktu jumpa pers di satu restoran di gedung Panin Tower, di lokasi Jalan Jendral Sudirman, Jakarta Selatan, Kamis (6/10/2016).
Arief menyebutkan, keluarga tak terasa senang dengan tuntutan itu. Sebab, akibat perbuatan Jessica, Mirna wafat.
" Pemutaran balik kenyataan yang mengagumkan menurut saya. Lantaran kami keluarga tak pernah terasa senang, lantaran Mirna hilang. Tidak dapat balik lagi, " kata dia.
Dia memohon supaya Jessica dihukum seberat-beratnya. Diluar itu, hukuman berat pada Jessica untuk menghindar aksi sama tak berlangsung pada orang lain.
" Bagaimana ini bila berlangsung dengan orang lain. Dimana hati nurani kalian? Kita sedih, yang pasti kita senantiasa di segi Mirna, kita semuanya sayang Mirna, " kata Arief.
Arief mengungkap, sudah mengetahui Mirna mulai sejak 2006. Mereka merajut kasih sampai 8 th. lamanya sampai pada akhirnya menikah. Cerita perjalanan cintanya dengan Mirna banyak bikin dia beralih tambah baik.
" Kepergian dia ini kita baru satu bulan lebih menikah. Perginya dia ini menyayat hati terlebih yang ngelakuinnya itu rekannya, " kata Arief.
Dia menyampaikan, tak menganggap nasib tragis bakal dihadapi oleh istrinya. Sebab, dia sendiri yang mengantar Mirna ke Kafe Olivier di Grand Indonesia pada 6 Januari 2016 untuk berjumpa Jessica serta Hani.
" Saya sendiri yang anter serta katakan bakal jemput. Tidak nyangka bisa telephone yang seperti itu. Hingga saat ini kalimat Hani masihlah teringat, saat jemput itu masihlah ada ekspresinya, tidak ke hapus. Saya tidak ingin balik ke saat itu karenanya begitu menyakitkan untuk saya, " kata Arief.
Friday, October 7, 2016
Breaking News

No comments:
Post a Comment